7. b. 12 dan 24. Pembahasan: Kelipatan 4 dan 6 = 12, 24, 36, 48, dst. Kelipatan 2 dan 6 yang kurang dari 30 adalah 12 dan 24. 8. a. 12. Pembahasan:
Tanpa panjang lebar lagi, berikut ini soal MTK tentang KPK dan FPB kelas 4 SD beserta kunci jawaban. Soal Pilihan Ganda KPK dan FPB 1. Pembagi dari suatu bilangan disebut A. Faktor B. Bilangan Prima C. Kelipatan D. Bilangan bulat 2. KPK dari 2 dan 6 adalah. A. 2 B. 6 C. 4 D. 8 3. Faktor persekutuan 8 dan 18 adalah. A. 1 dan 3 B. 1 dan 5 C. 1
Menurut Martin, kewenangan KPK yang perlu diawasi adalah penerimaan pengaduan masyarakat. Pasalnya, KPK menerima ribuan aduan masyarakat per bulannya. Sayangnya, KPK hanya menindaklanjuti aduan masyarakat hingga meningkatkan ke penyelidikan dan itupun bersifat terbatas. โ€œDemikian juga untuk masuk ke penyidikan,โ€ ujarnya dalam sebuah diskusi
KPK dari 72 dan 189 = 2 x 2 x 2 x 3 x 3 x 3 x 7 = 5. Faktor persekutuan terbesar dari 51 dan 102 adalah a. 2 x 17. b. 3 x 17. c. 1 x 17. d. 17. Jawab: Sebanyak 2.378 laporan yang memenuhi syarat dilanjutkan pada proses klarifikasi dan sebanyak 2.229 telah rampung diverifikasi. Hasilnya, tiga laporan pengaduan diteruskan ke internal, satu pengaduan diteruskan ke eksternal (aparat penegak hukum atau aparat pengawasan internal), 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk ditelaah, sedangkan 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak Misalnya diantara 8 (2 3) dan 12 (2 2 x3), KPK kedua nilai adalah 2 3 x3 atau 24. Diantara 2 3 dan 2 2 digunakan 2 3 karena memiliki pangkat terbesar. Dan 3 digunakan karena merupakan bilangan prima selain 2 pada hasil faktorisasi prima kedua nilai. Faktorisasi prima dari 9 : 3 2. Faktorisasi prima dari 15 : 3 x5. Maka, FPB dari 9 dan 15 adalah. Misalnya diantara 8 (2 3) dan 12 (2 2 x3), KPK kedua nilai adalah 2 3 x3 atau 24. Diantara 2 3 dan 2 2 digunakan 2 3 karena memiliki pangkat terbesar. Dan 3 digunakan karena merupakan bilangan prima selain 2 pada hasil faktorisasi prima kedua nilai. Faktorisasi prima dari 3: 3 Faktorisasi prima dari 4: 2 2. Maka, FPB dari 3 dan 4 adalah Pada Rabu (29/11/2023), tiga anggota Komisi V DPR dan tiga aparatur sipil negara di Kementerian Perhubungan diperiksa oleh KPK. Tiga anggota Komisi V DPR yang diperiksa KPK adalah Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Sukur Nababan, dan Fadholi. Sementara itu, tiga ASN dari Kemenhub yang diperiksa adalah Staf Ahli Menhub Bidang Logistik dan Multimoda XQ7s.
  • f02fpr2tdy.pages.dev/29
  • f02fpr2tdy.pages.dev/367
  • f02fpr2tdy.pages.dev/385
  • f02fpr2tdy.pages.dev/26
  • f02fpr2tdy.pages.dev/353
  • f02fpr2tdy.pages.dev/165
  • f02fpr2tdy.pages.dev/229
  • f02fpr2tdy.pages.dev/265
  • kpk 3 dan 2